Idul Adha Jatuh di Tanggal 15 Oktober

Khairul Abdal- Selamat Datang Di blog tercinta anda,Blog ini sedang mempunyai artikel yang menarik dan lain lain.kabar anda gimana? pasti sehat kan...


Idul Adha ditetapkan pada tanggal bulan tahun 15 oktober 2013

Selain ibadah sunah berupa menyembelih hewan kurban, ada beberapa amalan berharga yang sayang dilewatkan sebelum atau saat kedatangan Idul Adha. 

Dr Abdurrahman bin Shalih bin Muhammad al-Ghafili dalam Hukm Shiyam Asyr Dzilhijjah menjelaskan, pada sembilan hari pertama Dzulhijah Rasulullah SAW menganjurkan agar meningkatkan amal ibadah. Tak terkecuali berpuasa. Terutama, berpuasa pada hari Tarwiyah dan Arafah.  

Para ulama sepakat, puasa Tarwiyah hukumnya sunah. Bahkan, sangat dianjurkan berpuasa sejak hari pertama Dzulhijah hingga Hari Arafah, tepatnya 9 Dzulhijah. Istilah puasa tersebut dikenal dengan sebutan asyr Dzilhijjah. Kesembilan hari tersebut sangatlah istimewa.

Ibnu Hajar al-Asqalani menganalisis keutamaan rentetan hari pada separuh pertama Dzulhijah didasari satu fakta yang sangat menarik, yaitu sejumlah ibadah yang pokok berkumpul menjadi satu di hari tersebut seperti shalat, sedekah, dan manasik haji. “Keistimewaan itu tak ada di hari lain,” kata tokoh bermazhab Syafi'i tersebut. 

Sebagaimana Idul Fitri, ada beberapa perkara yang kerap dilakukan Rasulullah SAW untuk menyambut Idul Adha. Terutama untuk menyemarakkan shalat Id pada pagi hari. Apa saja yang penting diperhatikan sejenak sebelum atau sesudah Id digelar?

Syekh Muhammad Shalih Al Munjid dalam bukunya berjudul Al Id Adabuhu wa Ahkamuhu memaparkan beberapa panduan yang penting diketahui. 

Perkara pertama yang ia garis bawahi ialah perihal hukum berpuasa pada Idul Adha dan tiga hari selama hari Tasyrik (11, 12, dan 13 Dzulhijah). 

Menurutnya, puasa pada hari tersebut tidak diperbolehkan bagi mereka yang tidak sedang bermanasik haji. Larangan ini merujuk pada hadis riwayat Bukhari dan Muslim dari Abu Said Al Khudri.

Syekh Shalih juga menjelaskan hukum pelaksanaan shalat Idul Adha. Hendaknya, segenap Muslim menunaikan shalat tersebut. 


Bagi mereka yang berhalangan, seperti menstruasi pada perempuan, dianjurkan agar tetap datang meramaikannya. Sekalipun cuma hadir di sekitar masjid. Ini lantaran syiar di balik shalat itu sangat besar. Karenanya, sebagian ulama berpendapat hukum shalat ini wajib. 

 Senang telah berbagi informasi dan ilmu kepada kawan dan semuanya... Terima kasih telah berkunjung hari ini,untuk membaca sebuah Artikel yang tiada artinya Wassalamualaikum....
Previous
Next Post »

1.Komentarlah Dengan Memakai Account Google dan Open ID
2.Komentarlah Dengan Baik atau Sopan
3.Jangan Kirim SPAM ConversionConversion EmoticonEmoticon

Thanks for your comment
Subscribe Khairulabdal Like alt gambar